Andar Situmorang: BW Berpotensi Gagalkan Gugatan Prabowo di MK

Bambang Widjojanto

topmetro.news – Direktur Eksekutif GAC&D Andar M Situmorang SH mengingatkan, bahwa keberadaan Bambang Widjojanto di tim kuasa hukum Paslon 02 untuk mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke MK, justeru berpotensi menggagalkan upaya hukum dimaksud.

Hal itu disampaikan Andar Situmorang kepada topmetro.news, Sabtu (25/5/2019). Pada kesempatan itu dia pun mendesak Jaksa Agung RI agar segera membatalkan pemberian ‘deponering’ terhadap tiga mantan pegawai KPK. Termasuk Bambang Widjojanto.

“Segera dibatalkan pemberian deponering itu. Setidaknya sebelum GAC&D melanjutkan sidang pra-peradilan nomor perkara 35 di PN Jakarta Selatan guna membatalkan deponering Jaksa Agung terhadap tiga tersangka, yaitu Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan Novel Baswedan,” kata Andar.

“Demi bukti kepastian hukum putusan pengadilan di negara hukum NKRI kita ini dan urgensinya jelas, terkait gugatan atau permohonan kepada Mahkamah Konstitusi untuk memproses putusan KPU hasil rekapitulasi Pemilihan Presiden 2019 BPN telah menetapkan Bambang Widjojanto selaku salah satu kuasa hukum, sehingga muncul persoalan akibat statusnya sebagai tersangka lalu deponering dan saya pra-peradilan kan di PN Jakarta Selatan dan belum putus. Maka apa pun nanti hasil putusan Mahkamah Konstitusi menjadi cacat hukum pula,” papar Andar Situmorang lagi.

Imbauan Andar Situmorang

Untuk itu, Andar Situmorang menghimbau Hakim MK untuk dapat menjaga martabat dan wibawa lembaga. Antara lain dengan tidak beracara dengan kuasa hukum yang berstatus sebagai tersangka dengan status deponering yang masih proses pra-peradilan di PN Jakarta Selatan atas nama Bambang Widjojanto.

BACA JUGA | Andar Situmorang Minta Bambang Widjojanto Dicoret Jadi Panelis Debat Pilpres

Di ujung penjelasannya, Andar berharap agar orang-orang bermasalah hukum supaya mundur secara kesatria dari tim. Hal ini, kata dia, demi kemurnian perjuangan Prabowo Sandiaga dalam mencari keadilan.

“Masih banyak anak negeri ini yang bersih dan punya kemampuan mumpuni mendampingi BPN ke MK,” tutupnya.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment